Banjarmasin, 20/4 (ANTARA)- Jangankan memakan, menangkap binatang Trenggiling saja hampir dipastikan tidak ada yang berani, setidaknya bagi warga pedalaman Kalimantan Selatan (Kalsel) era tahun 60 hingga tahun 80-an. Pasalnya, binatang trenggiling bukanlah binatang seperti binatang lainnya, tetapi binatang yang memiliki nilai mistis, bahkan dianggap sebagai jelmaan setan atau hantu. Bahkan banyak yang percaya keberadaan trenggeling disuatu desa bertanda kurang baik, akhirnya binatang itu diburu jauh ke dalam hutan atau ditangkap untuk dimusnahkan dengan cara membakarnya, agar roh jahat yang ada di dalam tubuh binatang itu itu ikut musnah terbakar dan tidak menganggu manusia.
saat pembakaran ratusan satwa trenggiling di Tahura Sultan Adam (foto bpost)
Tetapi tak jarang, binatang sudah tertangkap dibuat ke dalam karung atau diikat dengan tali ternyata hilang begitu saja, akhirnya anggapan trenggiling sebagai jelmaan setan kian kuat. Dengan anggapan demikian di era tahun-tahun tersebut populasinya cukup terpelihara di hutan tidak ada yang berani memburunya, tetapi kemudian populasi itu terus menurun hingga sekarang ini, karena bukan saja ditangkap untuk dikonsumsi dan diperdagangkan tetapi juga akibat hutan yang kian rusak seperti gundul atau terbakar. Apalagi belakangan daging binatang ini ternyata di lidah sebagian orang dinilai lezat bagaikan daging bebek dan dinilai memiliki berbagai khasiat akhirnya binatang ini kian diburu dan diperdagangkan bukan saja diperdagangkan di pasar lokal tetapi tak sedikit yang diantarpulaukan bahkan di ekspor ke luar negeri. Seperti yang terjadi di Banjarmasin Kalsel sebanyak 360 ekor trenggiling (Manis Javanica) disita Polsekta Banjarmasin Selatan dari rumah warga Banjarmasin, kemudian dimusnahkan aparat Dinas Kehutanan dan BKSDA Kalsel di Tahura Sultan Adam Mandiangin, Kabupaten Banjar, Kamis (17/4). Penemuan barang bukti perdagangan ilegal satwa tersebut merupakan yang kedua kalinya di rumah warga di bilangan Kampung Pekauman tersebut, karena sebelumnya petugas juga telah menemukan 10 ekor trenggiling dan 25 buah tanduk rusa untuk diperdagangkan. Menurut isteri tersangka kepada petugas bahwa suaminya hanya sebagai pengumpul dan pengolah. Trenggiling-trenggiling itu dipasok oleh beberapa orang dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kandangan (Kabupaten Hulu Sungai Selatan/Kalimantan Selatan) serta daerah lainnya di wilayah Kalsel dan Kalteng ini. Biasanya, binatang tersebut dihargai Rp 50 ribu per ekor. Kemudian, trenggiling diolah dengan cara dibedah dan dikuliti, lalu dijual dagingnya itu kepada para pembeli yang datang ke rumah. “Untuk yang sudah dikuliti dijual dengan harga Rp 200 ribu, sedang jika ada yang masih hidup bisa laku sampai Rp 400 ribu. Biasanya yang datang orang Jakarta.” kata isteri tersangka seperti dikutip sebuah surat kabar di Banjarmasin. Trenggiling itu kemudian diolah jadi makanan. Langganan makanan daging trenggiling itu katanya orang China dan Jepang. Atau tambahnya, setelah dibedah, sisiknya dikelupas, dagingnya diawetkan kemudian bisa sudah terkumpul banyak, barulah dikirim ke China. Lakunya daging binatang untuk dijual lantaran diyakini dapat menyembuhkan penyakit jantung dan paru-paru. Bahkan ada yang percaya bisa menjadi obat kuat. Sedang kulitnya, bisa dimanfaatkan untuk kosmetik. Satu kilogram sisik, bisa laku sampai Rp 350 ribu. Usaha bisnis ilegal warga Banjarmasin itu akhirnya tercium petugas yang akhirnya digrebek petugas gabungan Polsekta Banjarmasin Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan yang hasilnya ditemukan 360 ekor trenggiling yang sudah dibedah dan dikuliti di dalam delapan lemari pendingin. Daging binatang yang ditemukan di rumah warga Banjarmasin seberat 1,5 ton itu dimasukkan ke dalam lubang besar di Tahura Sultan Adam Mandiangin Kabupaten Banjar, kemudian dibakar. Menurut seorang petugas, binatang ini tak boleh dijualbelikan karena ada peraturan yang menyatakan hal itu seperti Undang-undang RI No 5/1990, Peraturan Pemerintah RI No 17/1999. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarmasin, Nurani kepada wartawan mengatakan, mereka yang memperjualbelikan trenggiling diancam dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (foto Koran berani) Berdasarkan sebuah literatur bahwa binatang ini ditemukan oleh seorang bernama Desmarest pada 1822, binatang ini disebut juga ant eater (pemakan semut) wakil dari ordo Pholidota yang masih ditemukan di Asia Tenggara. Tubuh trenggiling lebih besar dari kucing. Berkaki pendek dengan ekor panjang dan berat. Yang unik adalah tubuhnya bersisik tersusun seperti genting rumah. Sisik pada bagian punggung dan bagian luar kaki berwarna cokelat terang. Binatang berambut sedikit ini tidak mempunyai gigi. Untuk memangsa makanannya yang berupa semut dan serangga, trenggiling menggunakan lidah yang terjulur dan bersaput lendir. Panjang juluran lidahnya dapat mencapai setengah panjang badan. Pada siang hari trenggiling tidur di dalam tanah. Sarang ini biasanya dibuat sendiri atau merupakan bekas sarang binatang lain yang tidak lagi ditinggali. Untuk melindungi diri dari serangan musuh, trenggiling menyebarkan bau busuk. Ia memiliki zat yang dihasilkan kelenjar di dekat anus yang mampu mengeluarkan bau busuk, sehingga musuhnya lari. Musuh trenggiling adalah anjing dan harimau. Binatang unik ini berkembang biak dengan melahirkan. Hanya ada satu anak yang dilahirkan seekor trenggiling betina. Lama buntingnya hanya dua sampai tiga bulan saja. Jika diganggu, trenggiling akan menggulungkan badannya seperti bola. Ia dapat pula mengebatkan ekornya, sehingga “sisik”nya dapat melukai kulit pengganggunya. Trenggiling yang hidup di tanah mempunyai ekor berotot kuat. Panjangnya kira-kira sama dengan tubuhnya dan seluruhnya bersisik. Trenggiling yang hidup di pohon mempunyai ekor yang lebih panjang dari tubuhnya. Pada ujung ekor itu terdapat bagian yang gundul. Ekor digunakan sebagai lengan untuk berpegang waktu memanjat pohon. Ada tujuh jenis Trenggiling yang masih hidup yaitu Trenggiling India (Manis crassicaudata) terdapat di India dan Srilangka, Trenggiling Cina (M. pentadactyla) terdapat di Taiwan dan RRC Selatan, Trenggiling Pohon (M. tricuspis), Trenggiling Berekor Panjang (M. tetradactyla), Trenggiling Raksasa (M.gigantea) dan Trenggiling Temmick (M. Temmicki) terdapat di Afrika serta yang terakhir adalah Trenggiling Jawa (M. javanica) terdapat di Semenanjung Malaysia, Birma, Indocina (Vietnam, Laos, Kamboja) dan pulau-pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Binatang ini memakan semut, telur semut, dan rayap. Untuk menggantikan fungsi gigi, lalu ia akan memakan kerikil untuk melumatkan makanannya. Apakah hal ini tidak berbahaya bagi lambungnya, menurut literatur tersebut tentu saja tidak, karena lambung trenggiling telah dilapisi oleh epitel pipih berlapis banyak dan mengalami keratinisasi cukup tebal. Epitel yang mengandung keratin ini akan melakukan adaptasi terhadap jenis makanan keras. Gesekan mekanik antara rangka semut atau rayap yang dimakan dapat diminimalisir dengan adanya keratin tersebut. sumber : disinih baca juga 10 fakta unik tentang trenggiling disinih |
-visit us: @Mr_ikky and Friends- |
Sabtu, 02 Mei 2015
TRENGGILING JADI BARANG DAGANGAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar