MEDAN - Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana
Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Didit Wijanardi
mengatakan, maraknya aksi perburuan dan jual beli trenggiling (Manis
Javanica) oleh masyarakat saat ini, didorong karena melonjaknya harga
hewan dilindungi itu di pasar gelap.
"Permintaannya memang tinggi, makanya masyarakat tertarik karena harganya bagus. Penggunaannya bisa untuk pelangsing tubuh, pembuatan perhiasan hingga membuat narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kombes Didit Wijanardi di Medan, Rabu (29/4/2015). Lebih lanjut Didit mengatakan, trenggiling asal Indonesia diperjualbelikan di negara-negara Asia seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, hingga Tiongkok. "Harga satu trenggiling yang diambil dari masyarakat mencapai Rp500.000 hingga Rp 800.000. Sedangkan untuk daging trenggiling satu kilogram mencapai Rp300.000. Sementara sisiknya 1 Kg dihargai USD3.000," sebutnya. Nilai ekonomis inilah yang menurutnya membuat orang terus berupaya memperjualbelikan trenggiling meski hewan itu dilindungi oleh Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 dan juga dunia internasional. "Trenggiling merupakan binatang konvensi internasional yang menjadi perhatian dunia. Kita memberikan perhatian untuk membongkar sindikat perdagangan hewan dilindungi ini," pungkasnya.
sumber : http://news.okezone.com/read/2015/04/29/340/1142002/jadi-bahan-pembuat-sabu-harga-trenggiling-meroket
baca juga tentang 10 fakta unik trenggiling disinih |
-visit us: @Mr_ikky and Friends- |
Sabtu, 02 Mei 2015
Harga Trenggiling Meroket
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar